Perkembangan
industri dewasa ini telah menyebabkan krisis lingkungan dan energi.
Bermula dari dampak industri inilah maka organisasi dan industri dituntut untuk
meningkatkan pertanggungjawaban terhadap konservasi lingkungan. Berdasarkan
kondisi ini, maka tuntutan peraturan dunia terhadap pertanggungjawaban
organisasi dan industri dalam pengelolaan lingkungan menjadi meningkat.
Konservasi lingkungan telah menjadi tuntutan dari pelanggan negara maju yang secara
sadar melihat pentingnya perlindungan terhadap lingkungan dilaksanakan sejak
dini untuk meminimalkan kerusakan lingkungan di masa depan, maka berdasarkan
kesepakatan internasional
pada tahun 1996 International Organization for Standartization meluncurkan
suatu standart untuk mengelola lingkungan secara professional di dalam
organisasi dan industri, standart tersebut disebut Sistem Manajemen
Lingkungan ISO 14001:1996.
Namun melihat perkembangan industri dewasa ini, pada tahun 2003 dilakukan
revisi terhadap system tersebut dan diluncurkan pada tahun 2004. Standart
tersebut untuk selanjutnya disebut ISO14001:2004.
Tujuan penerapan ISO14001:2004 :
-
Perlindungan terhadap lingkungan
-
Menunjukan kesesuaian dengan peraturan
-
Pembentukan sistem pengelohaan yang efektif
-
Penurunan biaya
-
Penurunan kecelakaan kerja
-
Peningkatan kepercayaan & kepuasaan pelanggan
-
Peningkatan hubungan masyarakat
ISO14001:2004 dibangun atas dasar elemen – elemen yang menetapkan :
1.
Spesifikasi aspek dan
dampak lingkungan
2. Prosedur dan
instruksi kerja yang akurat
3. Proses
yang konsisten
4. Kesesuaian
dengan tujuan dan target organisasi dalam meningkatkan kinerja lingkungan
5. Minimalisasi limbah
6.
Keterkaitan dengan peraturan dan perundangan
7.
Konsistensi hasil, kejujuran penerapan dan deskripsi produk yang cermat
8. Evaluasi kinerja
9. Kesehatan dan keselamatan
pekerja
10. Komunikasi ke pihak – pihak
terkait perlindungan lingkungan
ISO14001:2004 adalah sistem manajemen yang dinamis,
dimana dapat diterapkan bersama sistem manajemen mutu ISO 9001 dan dapat disesuaikan dengan dengan perubahan
organisasi dan industri, perubahan peraturan / perundangan yang berlaku maupun
perubahan ilmu dan teknologi.
1.
Perlindungan lingkungan
2. Manajemen
lingkungan yang lebih baik
3.
Meningkatkan citra dan image perusahaan hubungan yang lebih baik dengan
masyarakat sekitar
4. Meningkatkan daya saing
perusahaan
5. Kepercayaan dan kepuasan
pelanggan
6. Menekan resiko yang
membahayakan lingkungan dan pekerja
7. Menekan biaya produksi
Call us : 021-33000177 /
0818-0632 3270 or mail to : anti@sienconsultant.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar